Asuhan Keperawatan pada korban Human Trafficking
MAKALAH ASUHAN KEPERAWATAN PADA KORBAN PERDAGANGAN MANUSIA (HUMAN TRAFFICKING) DOSEN PEMBIMBING MATA KULIAH KEPERAWATAN JIWA II : Ns. NURLIS, M.Kep, Sp.Kep.J DISUSUN OLEH : AGUNG SYUHADA STIKes MUHAMMADIYAH LHOKSEUMAWE 2018 Top of Form Bottom of Form BAB I TINJAUAN TEORITIS 1.1 PENGERTIAN HUMAN TRAFFICKING Trafficking adalah salah satubentukkekerasan yang dilakukanterutamaterhadapanak-anak dan perempuan yang menyangkutkekerasanfisik, mental ataupunseksual. Trafficking merupakanperekrutan, pengangkutan, pemindahan, penampunganataupenerimaanseseorangdenganancamanataupenggunaankekerasanataubentukpaksaanlaiinnyasepertipenculikan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaankekuasaanuntuktujuaneksploitasi. 1.2 BENTUK-BENTUK HUMAN TRAFFICKING Ø Kerjapaksaseks/eksploitasiseks Ø Perbudakanrumahtangga Ø Buruh /pekerjaanak Ø Perdagangan organ tubuh/perdaganganbayi 1.3 DAMPAK HUMAN TRAFFICKING